Hari Dokter Nasional
Hari Dokter Nasional diperingati pada tanggal 24 Oktober tiap tahunnya, yang mana juga merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan tema "Memperkuat Ikatan Tradisi Luhur Bersatu dan Mengabdi untuk Rakyat Indonesia,” DPR perlu:
a. Mengucapkan selamat memperingati Hari Dokter Nasional kepada seluruh dokter di Indonesia, dan menyampaikan ucapan selamat HUT IDI yang ke-73, serta menyampaikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh para dokter selama ini, khususnya bagi para dokter yang berada dan rela untuk mengabdikan dedikasinya kepada masyarakat di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T);
b. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih memperhatikan dan mendukung seluruh kebutuhan dokter-dokter yang ada di perbatasan, baik dari sisi kelengkapan alat medis, obat-obatan, sarana prasarana kesehatan, hingga kesejahteraan dokter;
c. Mendorong Kemenkes bersama IDI di tiap daerah di Indonesia untuk berfokus dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan kesehatan yang diprioritaskan pemerintah, seperti peningkatan penanganan stunting maupun agenda prioritas lainnya;
d. Mendorong Kemenkes bersama IDI untuk memetakan kualitas dan kuantitas dokter di Indonesia, agar kualitas dan kuantitas dokter yang ada di Indonesia dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan dokter di tiap wilayah Indonesia, sehingga dapat meminimalisir masyarakat Indonesia yang ingin berobat ke luar negeri yang disebabkan karena ketidakpercayaan atau minimnya spesialis dokter yang diperlukan di Indonesia;
e. Mendorong Kemenkes bersama IDI menjadikan momentum ini untuk juga memperhatikan masyarakat-masyarakat kecil atau kurang mampu yang mengalami sakit, seperti dengan memprogramkan pengobatan gratis untuk sejumlah penyakit tertentu, maupun agenda kemanusiaan lainnya.