Fenomena Gangguan Kesehatan Mental di Kalangan Remaja
Fenomena gangguan kesehatan mental di kalangan remaja semakin perlu mendapat perhatian. Hal tersebut didasari dengan adanya kecenderungan generasi muda untuk menyakiti diri sendiri hingga mencoba melakukan bunuh diri meningkat, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset atau kajian terhadap faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya fenomena kesehatan mental remaja. Mengingat adanya peningkatan jumlah angka pada masalah kesehatan mental di Indonesia, berdasarkan data kepolisian tahun 2021 ada 613 kasus dan di tahun 2022 naik menjadi 826 kasus;
b. Mendorong Kemenkes meningkatkan kualitas dan peran psikolog di Indonesia, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah untuk mengatasi fenomena gangguan mental pada remaja seperti mengembangkan standar pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan di semua provinsi dan memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas;
c. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggalakkan kembali peran lembaga konseling di lingkungan sekolah dan kampus sehingga dapat mendukung lingkungan belajar yang sehat dan ramah;
d. Mendorong Kemenkes mensosialisasikan program "Layanan Konsultasi Gratis D’Patens24" kepada masyarakat di Indonesia khususnya pada generasi muda melalui berbagai platform media sehingga generasi muda yang memiliki ciri-ciri gangguan kesehatan mental dapat didekteksi lebih dini dan dapat menekan angka gangguan kesehatan mental pada generasi muda yang berujung pada menyakiti diri sendiri dan keinginan untuk bunuh diri;
e. Mendorong Kemenkes turut melibatkan peran orang tua dan keluarga dalam mencegah gangguan mental bagi anggota keluarga lainnya, khususnya pada remaja, serta mengingatkan masyarakat untuk menghapus stigma negatif dan diskriminasi terhadap orang yang terkena gangguan mental;
f. Mendorong kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk dapat lebih terbuka mengenai permasalahan yang sedang dialaminya kepada orang terdekatnya seperti orang tua, keluarganya dan lembaga profesional yang disediakan oleh lingkungannya. Mengingat adanya ganguan kesehatan mental pada anak umumnya disebabkan tidak terbukanya anak kepada lingkungan sekitarnya serta adanya pengaruh media sosial yang tidak dapat dikontrol penggunaanya sehingga memunculkan pemikiran diskriminatif pada anak yang berujung pada gangguan kesehatan mental pada anak.