Calon Panglima Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Presiden Indonesia telah mengirimkan surat presiden kepada DPR terkait nama pengganti Panglima Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), DPR perlu:
a. Memastikan calon Panglima TNI yang diusulkan dalam surat presiden memiliki kualitas yang baik melalui latar belakang (track record) yang dimiliki, seperti rekam jejak, pengalaman, dan kualifikasi calon Panglima TNI dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin militer;
b. Meminta calon Panglima TNI memaparkan visi, misi, dan komitmen mereka terhadap pertahanan dan keamanan nasional, termasuk pandangannya terhadap penuntasan konflik yang terjadi di Papua akibat adanya kelompok kriminal bersenjata (KKB) serta komitmennya dalam memastikan seluruh anggota TNI berada pada posisi netral dalam Pemilu 2024;
c. Memastikan calon Panglima TNI baru tidak pernah atau sedang terlibat kasus hukum, seperti kasus korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hal ini penting untuk dipastikan mengingat Panglima TNI nantinya akan menjadi teladan bagi seluruh prajurit TNI di bawahnya;
d. Mendorong Panglima TNI berkomitmen meningkatkan kinerja TNI dan memperkuat pertahanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).