Sejumlah Daerah Alami Lonjakan Harga Beras di atas HET

Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami lonjakan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disebabkan oleh mahalnya harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG), DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Urusan Logistik (Bulog), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan operasi pasar guna menjamin pasokan dan menstabilkan kembali harga beras di pasaran;

b. Mendorong Kemendag, Kementan, Bulog, Satgas Pangan, bersama Pemda mengevaluasi secara komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan mahalnya harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG), dan berupaya kembali menstabilkan harga GKP dan GKG dengan tetap menjamin kesejahteraan petani, sehingga harga beras di pasaran dapat segera menyesuaikan dan tidak melebih HET yang telah ditetapkan;

c. Mendorong Kemendag, Badan Pangan Nasional, Bulog, bersama Pemda menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah melambungnya harga beras di pasaran melebihi HET, serta melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi beras di pasaran dan melakukan upaya untuk mencegah potensi penimbunan beras oleh berbagai pihak yang berpotensi berdampak pada kelangkaan dan tingginya harga beras di pasaran;

d. Mendorong Bulog dan Pemda memastikan ketersediaan beras di tiap daerah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan terus melakukan penyaluran bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di masing-masing wilayah sesuai data target penerima, sehingga bantuan pangan beras bisa tepat sasaran. Diharapkan Pemda memastikan dan memverifikasi data penerima bantuan pangan beras tersebut agar valid dan riil;

e. Mendorong Bulog dan Bapanas tetap mengoptimalkan dan meningkatkan produksi beras di Tanah Air, sehingga dapat mengamankan stok dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran; 

f. Mendorong Kemendag, ke depannya memastikan beras didistribusikan secara merata di pasaran dan dijual dengan harga sesuai dengan HET, sehingga stok beras dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, dan tidak membebani perekonomian masyarakat; 

g. Mendorong Kemendag, Kementan, Bulog, Satgas Pangan, bersama Pemda juga memastikan petani, distributor, hingga pedagang tidak mengalami kerugian, serta berkomitmen tidak dengan mudah melakukan impor beras, mengingat hal tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian pangan. Diharapkan pemerintah dapat menyelesaikan berbagai persoalan dari hulu ke hilir terkait tingginya harga beras saat ini, sebelum menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan beras, termasuk kebijakan impor dan lainnya;

h. Mendorong Bapanas bersama Bulog dan Pemda terus memperbarui data suplai dan kebutuhan beras agar jumlah atau stok beras di tiap wilayah seimbang dengan kebutuhan masyarakat, guna menjaga stabilisasi harga dan stok beras di pasaran.