Kebakaran Lahan di Gunung Bromo Akibat Penggunaan Flare Dalam Kegiatan Pemotretan Pre-Wedding
Kegiatan pemotretan pre-wedding menggunakan flare atau suar menyebabkan kebakaran lahan di Blok Sabana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Setelah kejadian itu, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka, DPR perlu:
a. Menyesalkan terjadinya kebakaran lahan di Taman Nasional Bromo akibat kelalaian dalam kegiatan pre-wedding di lokasi tersebut, dan meminta penjelasan dari pihak Pengelola Taman Nasional Bromo terkait regulasi atau aturan dari tiap wisatawan selama melakukan wisata ke kawasan Bromo;
b. Mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta Pengelola Taman Nasional Bromo dan juga seluruh pengelola wisata lainnya, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung maupun event tertentu yang dilakukan di lokasi wisata tersebut, serta mengantisipasi dengan baik potensi terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan dari kegiatan pengunjung;
c. Mendorong Kemenparekraf bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan sistem penanggulangan bencana di lokasi wisata, termasuk untuk insiden non-bencana alam, sehingga ketika terjadi bencana seperti kebakaran bisa segera diatasi dalam waktu singkat dan meminimalisir kerugian;
d. Mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika berkunjung atau berkegiatan di lokasi wisata yang merupakan area publik, terutama dalam penggunaan api di lokasi yang banyak terdapat lahan kering. Jangan sampai momen sukacita yang diekspektasikan justru menjadi bencana yang merugikan banyak pihak.