Satgas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Temukan Adanya Indikasi Perburuan Badak Jawa di TNUK

 Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menemukan adanya indikasi perburuan badak jawa atau badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Selain itu, Satgas TNUK juga menemukan tulang satwa hewan dilindungi lainya seperti rusa dan banteng serta 294 senjata api jenis bedil locok yang digunakan dalam melakukan perburuan liar, DPR Perlu:

a. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam perburuan satwan yang di lindungi tersebut dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mengingat dalam 4 tahun terakhir jumlah populasi badak bercula satu yang berada di TNUK terus mengalami penurunan sehingga berpotensi menyebabkan badak bercula satu dapat punah;

b. Mendorong Satgas TNUK untuk memperluas pencarian terhadap pelaku dan barang bukti perburuan yang terjadi di dalam kawasan konservasi TNUK mengingat tidak menutup kemungkinan masih adanya pelaku yang belum tertangkap;

c. Mendorong KLHK untuk memperketat pengawasan keamanan pada kawasan konservasi TNUK dan kawasan konservasi lainnnya seperti penambahan anggota, dan penambahan camera trap khususnya pada titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi tempat perburuan satwa yang dilindungi;

d. Mendorong KLHK untuk lebih mengencarkan pemberian sosialisasi kepada masyarakat mengenai satwa yang dilindungi dan bahaya melakukan perburuan terhadap satwa yang dilindungi;

e. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika di daerahnya ditemukan adanya indikasi perburuan satwa yang dilindungi agar dapat meminimalisir angka perburuan dan melindungi satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan.