Rencana PT Pertamina Hapus Pertalite Pada 2024

 PT Pertamina (Persero) berencana menghapus pertalite, produk bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 (RON 90), pada 2024. Sebagai ganti Pertalite, PT Pertamina menyiapkan Pertamax Green 92 yang merupakan campuran BBM RON 90 dan bietanol 7 persen (E7) dan tetap mendapatkan subsidi pemerintah, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kajian lebih dalam terkait rencana penghapusan bahan bakar jenis Pertalite dan diganti menjadi Pertamax ini serta berbagai efek domino yang akan muncul. Meski Pertamax lebih ramah lingkungan, namun pemerintah dan PT Pertamina perlu memperhatikan kenaikan harga minyak dunia yang apabila sedang mengalami lonjakan jauh di atas prediksi, maka hal ini akan menambah beban subsidi pemerintah;

b. Mendorong Kementerian ESDM bersama PT. Pertamina memperhitungkan harga jual untuk Pertamax Green 92 dengan mempertimbangkan harga beli masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, sehingga diharapkan harga yang ditetapkan masih terjangkau bagi masyarakat ekonomi lemah dan juga tetap kompetitif di pasaran;

c. Mendorong Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan PT Pertamina memperhitungkan dengan cermat terkait anggaran yang akan ditetapkan untuk subsidi bahan bakar tersebut dengan berbagai kemungkinan terkait volatilitas harga minyak dunia yang akan memengaruhi harga bahan bakar dalam negeri;

d. Mendorong Kementerian ESDM dan PT Pertamina terus meningkatkan pengawasan terkait distribusi BBM subsidi, sehingga alokasi subsidi diterima tepat sasaran dan tidak membuat beban negara membengkak;

e. Menyampaikan bahwa DPR berkomitmen mengawal rencana penghapusan BBM Pertalite ini dan untuk memastikan bahwa penggantian jenis BBM subsidi tidak memberatkan masyarakat dan menimbulkan efek domino terhadap kenaikan berbagai harga barang.