Pembakaran Al-Quran di Depan KBRI Denmark Oleh Kelompok Sayap Kanan Denmark, Danske Patrioter

 Terjadinya pembakaran Al-Quran di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kopenhagen, Denmark, oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, DPR perlu:

a. Mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran di Denmark tersebut, serta mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk terus berkoordinasi dengan Kemenlu Denmark untuk menyampaikan sikap Indonesia terhadap aksi tersebut, mengingat tindakan tersebut melukai seluruh umat Muslim di dunia;

b. Mendorong Kemenlu untuk meminta kepada Kemenlu Denmark mengklarifikasi aksi tersebut dan merespon nota diplomatik yang telah dikirimkan kepada Kemenlu Denmark;

c. Mendorong Kemenlu mendesak kepada pemerintahan dan aparat penegak hukum Denmark untuk memberikan sanksi dan sikap tegas kepada pelaku agar menimbulkan efek jera, dan insiden serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari;

d. Menyampaikan bahwa Indonesia akan terus menyuarakan kepada tiap-tiap negara untuk membuat regulasi atau aturan tegas yang melarang penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan apapun di dunia, dan memberikan edukasi kepada tiap masyarakat bahwa penghinaan terhadap simbol agama apapun tidak sama dengan hak kebebasan berekspresi;

e. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas terjadinya aksi tersebut, serta tidak melakukan aksi kekerasan lainnya akibat reaksi yang berlebihan terhadap respon peristiwa tersebut, serta menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenlu Indonesia atas tindak lanjut dan perkembangan kasus tersebut.