Kementerian ESDM Berencana Menggeser Subsidi BBM ke Pertamax (RON 92)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggeser subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamax (RON 92) untuk meningkatkan penggunaan BBM dengan oktan lebih tinggi dan rendah emisi, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian ESDM dan PT Pertamina melakukan kajian mendalam terkait rencana tersebut dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat apabila Pertamax disubsidi, maka penerima subsidi bisa jadi bukan hanya masyarakat menengah ke bawah, namun masyarakat kalangan atas juga turut menikmati subsidi tersebut;

b. Mendorong Kementerian ESDM dan PT Pertamina menguji dan membandingkan dampak terhadap kualitas udara saat subsidi Pertalite dengan Pertamax, mengingat jika Pertamax disubsidi, maka potensi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi semakin banyak;

c. Mendorong Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperhitungkan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) apabila subsidi BBM digeser ke Pertamax. Pemerintah diharapkan tetap bijak dalam penggunaaan anggaran agar tidak terulang kembali lonjakan anggaran subsidi energi;

d. Mendorong pemerintah terus mengoptimalkan fasilitas transportasi massal yang nyaman, terintegrasi, dan dengan harga terjangkau untuk meningkatkan minat masyarakat agar menggunakan transportasi umum, sehingga polusi dari kendaraan dan kemacetan dapat dikurangi secara signifikan;

e. Mendorong pemerintah melakukan kajian sejumlah strategi dalam upaya meningkatkan kualitas udara serta dampak yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat secara ekonomi dan sosial.