Kajian Penaikan Subsidi Konveksi Motor Listrik dari 7 juta ke 10 Juta
Pemerintah tengah mengkaji kenaikan subsidi konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Kenaikan insentif konversi motor listrik ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan polusi udara;, DPR perlu :
a. Menyambut baik rencana pemerintah terkait pemberian subsidi kendaraan sepeda motor listrik, diharapkan dengan adanya pemberian subsidi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik dan mempercepat peralihan penggunaan kendaraan berbasis energi fosil menuju listrik;
b. Meminta Pemerintah melakukan pendataan dalam pemberian subsidi kendaraan listrik dan meminta pemerintah berhati-hati dan selektif terhadap pemilihan sasaran penerima bantuan subsidi kendaraan listrik sepeda motor. Diharapkan pemberian subsidi ini lebih diprioritaskan kepada pelaku UMKM khususnya penerima KUR dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM;
c. Mendorong Pemerintah untuk memastikan optimalisasi persiapan infrastruktur penunjang kendaraan listik seperti pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan memproduksi baterai listik dalam negeri. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik;
d. Mendorong pemerintah berkomitmen dalam melakukan transformasi industri, khususnya di sektor transportasi, dan memastikan penerapan kendaraan listrik ini dapat terus berkembang dari hulu ke hilir, serta menjamin subsidi tersebut akan berpengaruh signifikan pada pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik, khususnya di Indonesia.