Cina Merilis Peta Baru
Cina merilis peta baru yang mencakup wilayah yang disengketakan dengan India. Peta itu juga mencakup klaim Cina yang meluas atas wilayah maritim Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenku) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Beijing untuk segera mencari kebenaran dan validitas terkait peta baru yang dirilis oleh otoritas Cina tersebut;
b. Mendorong Pemerintah untuk mengirim nota diplomatik kepada otoritas Cina guna meminta penjelasan terkait klaim wilayah di peta standar terbaru Cina 2023 yang mencakup wilayah maritim ZEE dekat perairan Indonesia;
c. Mendesak Badan Badan Keamanan Laut (Bakamla) bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) selalu bersiaga dan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan di wilayah perbatasan maritim Indonesia yang bergesekan langsung dengan wilayah yang disengketakan dengan negara lain;
d. Mendorong Pemerintah, TNI, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait, untuk melakukan upaya peningkatan dan penguatan manajemen serta pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya di wilayah yang rawan sengketa Internasional seperti Kepulauan Natuna seperti dengan meningkatkan intensitas patroli, peningkatan kegiatan ekonomi, eksplorasi minyak bawah laut, dan berbagai upaya lainnya;
e. Mengingatkan Pemerintah agar dalam mengambil langkah mengenai sengketa wilayah selalu mengedepankan prinsip tegas namun penuh kehati-hatian dan terus berkomitmen menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).