Adanya Jaringan Peredaran Senpi Ilegal
Adanya jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang memakai identitas palsu, yang mencatut pejabat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan), DPR perlu:
a. Mendorong Kepolisian segera menangkap pelaku yang terlibat dalam peredaran senpi ilegal tersebut, mengamankan barang bukti, dan mengusut tuntas sindikat peredaran senpi ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya guna memutus mata rantai peredaran senpi ilegal di pasaran;
b. Mendorong Kepolisian memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran senpi ilegal di pasaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
c. Mendorong pemerintah dan Kepolisian bekerja sama untuk menelusuri celah yang menyebabkan beredarnya senpi ilegal di marketplace, guna dilakukan dan ditentukan langkah maupun strategi preventif yang bisa menutup celah beredarnya senpi ilegal kembali di pasaran;
d. Mendorong Kemenhan, Kepolisian, dan stakeholders terkait lainnya untuk memperketat dan melakukan pengawasan secara berkala di pasaran guna mencegah adanya penjualan dan peredaran senpi ilegal, baik melalui online maupun penjualan secara langsung.