Ketimpangan Ekonomi Periode Maret 2023 Menjadi Rekor Terburuk Dalam Lima Tahun

 Badan Pusat Statistik mencatat ketimpangan ekonomi di Indonesia per Maret 2023 melebar dan menjadi rekor terburuk dalam lima tahun terakhir, yaitu terlihat dari Rasio Gini yang naik ke level 0,388 dari 0,381 pada September 2022 dan 0,384 pada Maret 2022, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi program pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan program pengentasan kemiskinan, sebab meski angka kemiskinan menurun dan Indonesia masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menangah atas, namun dengan ketimpangan yang meningkat mengindikasi bahwa kurangnya pemerataan di negeri ini;

b. Mendorong pemerintah memetakan daerah yang paling terbelakang atau tingkat kemiskinan dan tidak sejahtera cukup tinggi dan mengkaji penyebab ketimpangan terjadi untuk selanjutnya pemerintah memberikan perhatian khusus pada daerah tersebut;

c. Mendorong pemerintah mengevaluasi secara keseluruhan program bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin:

d. Mendorong pemerintah melakukan optimalisasi investasi pada sektor padat karya agar lebih banyak menyerap tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada saat pandemi Covid-19;

e. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meningkatkan efektivitas program pelatihan pekerja dan kartu prakerja dengan melakukan tindak lanjut dari pelatihan dengan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan lembaga dan perushaaan swasta untuk dilakukan pencocokan kompetensi yang dimiliki alumni pelatihan dengan lowongan pekerjaan yang tersedia;

f. Mendorong pemerintah meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan fasilitas umum, pelayanan kesehatan dan program pendidikan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya yang tergolong miskin dan rentan miskin.