Proyek KCJB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan tiga konsultan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yakni Mott MacDonald, PwC, dan Firma Hukum Umbra menolak mengeluarkan Sertifikat Layak Operasi dan rencana akan dioperasikan penuh pada Agustus 2023 terancam tertunda, DPR perlu:
a. Mendorong PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Kemenhub menjelaskan terkait kabar ditolaknya pengeluaran Sertifikat Layak Operasi dari lembaga yang bersangkutan serta mengevaluasi penyebabnya;
b. Mendorong pemerintah mempertimbangkan dan mengkaji kembali target selesainya proyek KCJB, mengingat adanya potensi risiko yang cukup membahayakan apabila memaksakan percepatan proyek KCJB. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan realistis dan mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan target penyelesaian proyek KCJB;
c. Mendorong PT KCIC memastikan fasilitas, infrastruktur, dan seluruh konstruksi KCJB layak untuk dioperasikan sebelum ditetapkan dapat beroperasi penuh;
d. Mendorong pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk membangun infrastruktur baru, khususnya proyek besar yang menghabiskan banyak biaya. Permasalahan proyek KCJB, mestinya menjadi pembelajaran pemerintah agar lebih berhati-hati dan melakukan kajian mendalam serta proyeksi secara detil, sebelum mengeksekusi pembangunan infrastruktur.