Pemerintah Berencana Menarik Utang Rp 2,1 triliun dari Bank Dunia Untuk Rehabilitasi Mangrove Nasional
Pemerintah berencana menarik utang US$146 juta atau setara Rp 2,1 triliun dari Bank Dunia (World Bank) di 2024 untuk Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) dalam rangka rehabilitasi mangrove nasional, DPR perlu:
a. Meminta penjelasan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Kementerian (Kemenkeu) terait urgensi rencana penarikan utang dari World Bank untuk M4CR;
b. Meminta Kemenkomarves bersama Kemenkeu berhati-hati dan melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk menarik utang luar negeri, mengingat utang Indonesia berpotensi menembus 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2024;
c. Mendorong pemerintah meninjau kembali berbagai program kerja 2024 dan segera menyusun skala prioritas program mana yang harus segera dituntaskan dan perlu menarik utang segera serta program kerja mana yang belum perlu dilakukan penarikan utang dalam pendanaanya baik dari dalam maupun luar negeri dengan mempertimbangkan efektivitas terhadap kesejahteraan masyarakat;
d. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) memetakan wilayah yang membutuhkan rehabilitasi mangrove dan potensial bagi pembangunan masyarakat sekitar, khususnya pada wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T);
e. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkoordinasi untuk terus memperbarui Peta Mangrove Nasional;
f. Menyampaikan bahwa DPR turut mendukung program rehabilitasi mangrove nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar ekosistem mengrove, namun perlu dilakukan kajian antara Komisi DPR terkait bersama Kementerian dan pihak terkait lainnya.