Kebocoran penerimaan melalui sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Kebocoran penerimaan melalui sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi salah satu masalah yang menghambat laju pendapatan negara, khususnya di sektor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti batubara dan sawit. Diketahui, beberapa perusahaan kerap sering mangkir dari kewajiban membayar tunggakan PNBP, tetapi masih tetap bisa mengekspor produk komoditasnya dengan leluasa, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, diterapkan secara maksimal, khususnya yang terkait dengan pengetatan sistem blokir otomatis (automatic blocking system/ABS), yaitu pengelola PNBP dapat menghentikan layanan kepada perusahaan (wajib bayar) yang tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar PNBP terutang, tidak memenuhi dokumen untuk monitoring dan verifikasi pembayaran, atau tidak mempertanggungjawabkan PNBP-nya. Diharapkan regulasi tersebut dapat meminimalisir potensi perusahaan yang mangkir dari kewajiban membayar PNBP dan mendongkrak penerimaan negara pada saat proyeksi pendapatan cenderung mulai melemah;

b. Mendorong Kemenkeu menyosialisasikan PMK tersebut kepada seluruh pimpinan perusahaan, khususnya perusahaan di sektor komoditas berbasis sumber daya alam atau di perusahaan yang sebelumnya memiliki rekam jejak atau track record seringkali mangkir membayar tunggakan PNBP, serta sanksi yang akan diterima apabila perusahaan tidak membayar tunggakan PNBP tersebut;

c. Mendorong Kemenkeu mengingatkan kepada pimpinan tiap perusahaan untuk patuh dan disiplin dalam membayar PNBP sehingga pemasukan atau penerimaan negara bisa lebih optimal;

d. Mendorong Kemenkeu mengajak perusahaan yang bergerak di sektor PNBP untuk dapat berperan dalam mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP, sehingga mampu memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.