Adanya Laporan DPS Bermasalah Jelang Pemilu

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan sejumlah laporan mengenai Data Pemilih Sementara (DPS) invalid atau bermasalah. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil mengungkapkan dari 205.768.061 DPS, sekitar 25,3 persen atau 52 juta DPS invalid atau bermasalah, DPR perlu:

a. Meminta KPU berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan ulang dan verifikasi ulang terhadap DPS, sehingga tidak terjadi masalah atau sengketa pasca proses pemilihan kelak yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat;

b. Mendorong KPU untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya pemutakhiran data DPS guna menjamin data pemilih tidak ada yang bermasalah;

c. Mendorong KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan seluruh stakeholder lainnya yang berkaitan dengan proses dan tahapan Pemilu 2024, agar bertindak cermat dalam seluruh proses tahapan pemilu selanjutnya, mengingat waktu pelaksanaan Pemilu sudah makin dekat sehingga berbagai kekeliruan mengenai data diharapkan tidak kembali terjadi;

d. Meminta penyelenggara pemilu untuk memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang. Penyelenggara pemilu diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi terkait pemilu khusunya terhadap pemilih muda agar memahami pentingnya menggunakan hak suara sebagai warga negara