Modus Penipuan Dengan Menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu
Adanya modus baru penipuan dengan menempelkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu pada kotak amal marak terjadi di masjid di wilayah Jakarta, DPR perlu:
a. Mendorong pihak kepolisian bertindak cepat terhadap laporan adanya tindak pemalsuan tersebut dan mengusut tuntas untuk mencegah pemalsuan QRIS makin beredar atau potensi dilakukan oleh kelompok kriminal;
b. Mendorong pengurus seluruh rumah ibadah, Yayasan, maupun pengurus kegiatan sosial yang menggalang dana menggunakan QRIS dan memasangnya di tempat umum agar waspada dan mengecek berkala kebenaran identitas QRIS masing-masing;
c. Mendukung upaya Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pengetatan terkait mekanisme pendaftaran QRIS oleh rumah Ibadah dan yayasan maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menutup berbagai celah yang menjadi potensi QRIS digunakan untuk melakukan kejahatan keuangan;
d. Mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum melakukan donasi dan kritis terkait QRIS yang tertera untuk memastikan QRIS tersebut dapat dipercaya kebenarannya;
e. Meminta pengurus rumah ibadah maupun yayasan memberikan imbauan kepada para jamaah dan calon donatur terkait cara berdonasi dan tujuan donasi yang tepat, agar uang yang didonasikan tepat sasaran. (RA)