Kemenlu dan TNI Berhasil Evakuasi 542 WNI dari Sudan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengevakuasi 542 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Port Sudan menuju Jeddah, Arab Saudi, di tengah konflik bersenjata yang terjadi di Sudan, DPR perlu:

a. Mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemenlu dan TNI tersebut, serta terus berkomitmen dan berupaya untuk mengamankan seluruh WNI yang ada di Sudan, mengingat berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Khartum, terdapat total 1.209 WNI yang terdiri dari pekerja dan pelajar tinggal di Sudan, yang mana sebanyak 827 orang akan dievakuasi dalam dua gelombang, sementara 382 WNI lainnya belum ada informasi;

b. Mendorong pemerintah dan TNI untuk memprioritaskan keselamatan WNI, termasuk menelusuri keberadaan seluruh WNI di Sudan, baik yang terdata maupun potensi WNI yang tidak terdata atau ilegal, mengingat keselamatan dan keamanan WNI merupakan kewajiban negara, serta terus memantau perkembangan situasi dan kondisi di Sudan seiring dengan terus dilakukannya evakuasi bagi WNI hingga sampai ke Tanah Air;

c. Mendorong pemerintah menyusun rencana, persiapan personel dan logistik, hingga koordinasi, baik dengan pihak lokal maupun negara lain, dalam proses evakuasi WNI hingga ke Tanah Air, serta memastikan WNI tidak kembali ke Sudan sampai situasi di Sudan sudah dinyatakan aman dan bebas dari perang;

d. Menyampaikan bahwa Indonesia mendukung langkah-langkah internasional untuk memediasi dan menghentikan perang di antara dua faksi militer di Sudan tersebut;

e. Mendorong pemerintah memastikan kebutuhan WNI yang tengah dievakuasi, khususnya yang masih berada di Arab Saudi bahkan di Sudan, agar dapat tetap terpenuhi, mengingat sebelumnya, koordinasi dengan WNI dan bantuan sempat terhambat sebab koneksi internet dan listrik telah putus di hampir seluruh Sudan, serta putusnya akses yang aman untuk menyalurkan makanan dan air bagi sebagian besar penduduk, sehingga mempersulit koordinasi penyaluran bantuan atau evakuasi, khususnya bagi WNI yang masih terjebak di Khartum dan kota lainnya;

f. Mendorong pemerintah menginformasikan status pendidikan dan pekerjaan WNI Sudan, mengingat kondisi pendidikan dan pekerjaan mereka yang saat ini tersendat, khususnya bagi WNI yang bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan akibat dievakuasi, serta memberikan bantuan kepada WNI agar mereka tetap bisa bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. (LA)