Dirjen Hubdat Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan kendaraan (rampcheck) menjelang mudik Lebaran 2023. Per Rabu, 15 Maret 2023, Kemenhub telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.660 unit bus. Dari total tersebut, sebanyak 6.246 unit atau 85 persennya dinyatakan laik jalan dan 1.414 unit bus atau 18,5 persennya dinyatakan tidak laik jalan, DPR perlu:
a. Mendorong Kemenhub untuk terus memperluas inspeksi terhadap seluruh moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, yang akan mengangkut pemudik 2023 di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dari ancaman kecelakaan maupun terhambatnya perjalanan akibat ketidaklaikan kendaraan;
b. Meminta Kemenhub untuk tidak memberikan izin beroperasi kepada angkutan umum yang tidak layak jalan, karena dikhawatirkan menjadi pemicu kecelakaan, baik bagi penumpang yang dibawanya maupun bagi pengendara lain serta memicu kemacetan di perjalanan;
c. Mendorong para pemilik usaha transportasi umum untuk mengecek dengan teliti secara mandiri terhadap seluruh moda transportasi miliknya dan tidak memaksakan untuk mengangkut pemudik jika memang terdapat kerusakan yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan penumpang;
d. Mendorong para pemilik usaha transportasi umum untuk melakukan tes kesehatan dan tes bebas penggunaan narkotika terhadap kru angkutan umum yang akan mengangkut para pemudik, mengingat potensi kecelakaan saat mudik juga bisa diakibatkan oleh kesehatan kru angkutan umum;
e. Mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk tidak berlebihan dalam membawa barang bawaan, sehingga tidak menyebabkan overload pada kendaraan yang ditumpanginya. (EKI)