Adanya Perbedaan Data Jumlah Stok Beras Antara Kementan dengan Bapanas

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan produksi beras pada Januari hingga April 2023 mencapai 12 juta ton dan diklaim cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun berbeda dengan pemaparan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mencapai 13,79 ton, namun masih terkoreksi 420.000 ton, DPR perlu:

a. Mendesak Kementan, Bapanas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) segera berkoordinasi untuk melakukan perbaikan data produksi dan konsumsi beras untuk menyusun data yang akurat dan terintegrasi, mengingat data ini sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perberasan;

b. Mendorong Kementan, Bapanas, dan BPS melakukan proyeksi produksi dan kebutuhan beras pada momen besar tertentu yang selalu terulang tiap tahunnya, seperti Bulan Ramadan, Idulfitri, serta jelang tahun baru sesuai dengan data riil yang ada, untuk lebih siap dalam memenuhi kebutuhan beras dalam negeri;

c. Mendorong Kementan, Bapanas, dan BPS melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap metode pengambilan data di lapangan, sehingga data yang didapatkan andal dan akurat;

d. Mendorong Kementan melakukan perbaikan sistem pertanian Indonesia secara komprehensif dan mencari solusi jangka panjang untuk kembali meningkatkan produksi beras petani lokal dalam rangka memenuhi kebutuhan yang terus meningkat;

e. Mendorong Bapanas mewujudkan komitmen penggunaan produk dalam negeri dengan tidak mudah bergantung pada impor bahan pangan, namun dengan mengoptimalkan hasil produksi petani lokal. (RA)