Sejumlah Daerah Mengalami Kelangkaan Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita

Minyak goreng Minyakkita mengalami kelangkaan di sejumlah daerah di Indonesia, kelangkaan Minyakita tersebut lantas menyebabkan minyak goreng curah dan kemasan mengalami kenaikan harga, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa ketersediaan stok minyak goreng Minyakita di seluruh daerah dan menelusuri penyebab langkanya minyak goreng Minyakita di pasar;

b. Mendorong Kemendag kembali menekankan komitmen kepada para pengusaha minyak goreng yang menjadi produsen Minyakita, sebab di beberapa pemberitaan mencuat adanya dugaan produsen Minyakita mengehentikan produksinya dikarenakan tidak mendapatkan untung dari produk Minyakita. Kemendag diharapkan terus berkoordinasi dengan para pengusaha minyak untuk menemukan win-win solution agar semua pihak tidak ada yang dirugikan;

c. Mendorong Kemendag mengevaluasi distribusi minyak goreng Minyakita dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses distribusi dan mekanisme penjualan Minyakita, karena kerap terjadi perbedaan fakta dimana pemerintah selalu mengklaim stok Minyakita aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat sementara di lapangan terjadi kelangkaan;

d. Mendorong Kemendag untuk memberikan sanksi tegas kepada distributor atau pedagang Minyakita yang kedapatan melakukan penimbunan dengan tujuan mengambil keuntungan yang melimpah saat terjadi kelangkaan. (EKI)