Subtitusi Bahan Pangan Impor Sebagai Langkah Antisipasi Ancaman Krisis
Menteri Pertanian menyatakan substitusi bahan pangan impor menjadi salah satu strategi untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia dalam menghadapi ancaman krisis, DPR perlu:
a. Mengapresiasi strategi tersebut, sebab Indonesia tidak bisa terus bergantung pada produk impor, mengingat harganya yang cenderung terus mengalami kenaikan akibat kondisi global serta kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat;
b. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) membuat peta jalan (roadmap) yang jelas dan realistis serta segera memetakan bahan pangan yang memiliki produktivitas tinggi dan banyak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat;
c. Mendorong Kementan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun kerja sama dengan pihak yang dapat menciptakan bahan pangan substitusi berkualitas dengan harga terjangkau sehingga dapat menggantikan nilai manfaat dari bahan baku komoditas yang akan diganti;
d. Mendorong pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap strategi realisasi ketahanan pangan nasional dan mendorong melakukan pembaruan atau inovasi, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terwujud dan bertahan dalam jangka panjang;
e. Mendukung dan mengimbau masyarakat agar memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, sehingga terciptanya pasar sebagai dukungan pengembangan produk dalam negeri. (RA)