Potensi Kenaikan Harga Pangan
Sejumlah ekonom memprediksi potensi kenaikan harga pangan yang terus berlangsung di Semester I-2023 seiring pola musiman bulan Ramadan dan Idul Fitri, serta kenaikan harga pangan global, DPR perlu:
a. Mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) memastikan pasokan bahan pangan nasional aman, khususnya menuju Ramadan dan Idul Fitri untuk mencegah lonjakan harga pangan yang tidak terkendali;
b. Mendorong pemerintah bersama pemerintah daerah memastikan bahan pangan terdistribusi merata ke seluruh daerah untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan;
c. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) segera merealisasi rencana substitusi pangan impor untuk mengurangi jumlah pangan impor, sehingga harga pangan di pasar dalam negeri lebih stabil di tengan
d. Mendorong Kementan melakukan optimalisasi proyek lumbung pangan (food estate) dengan terus meningkatkan produktivitas lahan untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan;
e. Medorong Bapanas dan Bulog meningkatkan pengawasan dan menutup segala celah potensi kecurangan oknum atau mafia bahan pangan yang dapat menghambat pendistribusian, stabilitas harga, dan pasokan bahan pangan di pasaran. (RA)