Indikator Penghambat Penurunan Prevalensi Angka Penderita Stunting
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah penderita stunting (tengkes) di Indonesia per akhir 2022 sebesar 21,26%. Meski sudah turun drastis dari 37% pada 2014, angka tersebut masih jauh dari target 14% pada 2024. Masalah utama yang menghambat penurunan angka penderita tengkes di Indonesia ialah ketimpangan infrastruktur atau penyebaran fasilitas kesehatan yang tidak merata di Tanah Air. DPR perlu:
a. Mendorong Kemenkes melakukan evaluasi mendalam terhadap akses dan fasilitas kesehatan di Indonesia yang masih belum merata mengingat masalah utama yang menghambat penurunan angka penderita tengkes di Indonesia ialah ketimpangan infrastruktur atau penyebaran fasilitas kesehatan yang tidak merata di Tanah Air;
b. Mendorong Kemenkes memetakan wilayah-wilayah yang masih minim atau bahkan tidak memiliki akses dan juga fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan segera melakukan pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut dan mengalokasikan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai ke wilayah tersebut, sehingga seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali bisa mendapatkan layanan kesehatan secara optimal, khususnya pelayanan kesehatan untuk menangani masalah stunting;
c. Mendorong Kemenkes bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk gencar menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kesadaran dalam memahami urgensi dan upaya untuk mencegah stunting pada anak, mengingat stunting dapat berdampak pada tumbuh kembang anak;
d. Mendorong Kemenkes, BKKBN, dan Pemda berkoordinasi untuk meningkatkan jumlah penyuluh lapangan dan menggencarkan kembali program-program seperti dokter terbang, dokter jalan kaki, puskesmas terapung, klinik keliling, dan ambulans terbang sebagai upaya pemerataan terhadap akses fasilitas kesehatan, khususnya bagi daerah yang masih tertinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), perbatasan, hingga kepulauan, sehingga target pengurangan tengkes dapat tercapai dan dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Generasi Emas 2045 yang sehat dan berkualitas. (RR)