Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Calon Pemilu 2024
Dugaan kecurangan dalam verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat sipil, masih terus ditelusuri, DPR perlu:
a. Menyampaikan bahwa saat ini Komisi II DPR masih terus mendalami sejumlah bukti yang telah diterima, dan akan meminta klarifikasi dari penyelenggara pemilu terkait dugaan kecurangan tersebut;
b. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap kondusiv, solid, dan profesional dalam menjalani seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan pihak penyelenggaran Pemilu dapat tetap bekerja secara optimal, dan meminta agar dugaan kecurangan tersebut tidak membuat situasi internal KPU menjadi tidak sehat yang bisa mengganggu kinerja KPU;
c. Menyampaikan bahwa Komisi II DPR berkomitmen mencari solusi atas dugaan kecurangan tersebut, sehingga dugaan tersebut tidak menjadi kontroversi dan perdebatan di ruang publik, yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan dan tahapan Pemilu 2024;
d. Mendorong komitmen dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum agar bersikap transparan dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan di tiap proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024;
e. Meminta komitmen seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu, Peserta Pemilu 2024, dan pihak lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk berkomitmen menjalankan dan mengikuti seluruh proses pemilu sesuai asas Pemilu yaitu bebas, langsung, jujur, dan adil, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar. (LA)