Asosiasi Pertambangan Indonesia Menilai Peran Kemenperin Kurang Maksimal Dalam Upaya Hilirisasi Pertambangan

Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) menilai peran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kurang maksimal dalam upaya meningkatkan hilirisasi yang dilihat dari masih lemahnya penyerapan olahan tembaga oleh industri dalam negeri menjelang implementasi larangan ekspor tembaga yang direncanakan oleh Presiden Joko Widodo. DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah meningkatkan koordinasi serta sinergi antar kementerian dan lembaga (K/L) dalam upaya menyiapkan hilirisasi industri khususnya bagi tembaga, sehingga harapan agar hilirisasi industri terhadap sumber daya alam Indonesia dapat memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar dan bisa dinikmati oleh pengusaha, masyarakat dan negara dapat berjalan dengan baik;

b. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk terus berkomitmen dalam upaya menyediakan dan meningkatkan ekosistem industri dasar di Indonesia dalam upaya hilirisasi industri mengingat jika tidak segera disiapkan pengusaha dan negara justru akan mengalami kerugian ketika kebijakan pelarangan ekspor tembaga diterapkan yang menyebabkan harapan akan kebijakan tersebut tidak terwujud;

c. Mendorong Kemenperin untuk meningkatkan upaya dalam mendatangkan investor dan melibatkan pihak swasta dalam upaya menyiapkan ekosistem industri dasar agar hilirisasi industri dapat segera berjalan dengan optimal saat kebijakan pelarangan ekspor tembaga telah diimplementasikan;

d. Menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan pelarangan ekspor tembaga pada tahun 2023 sebagai salah satu bagian dari kebijakan hilirisasi industri bahan mentah yang merupakan bagian dari cita-cita bangsa Indonesia agar kekayaan alam Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. (RR)