Polemik Bupati Kepulauan Meranti

Polemik antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penentuan besaran dana bagi hasil (DBH) dinilai perlu menjadi koreksi bagi pemerintah pusat. DPR Perlu: 

a. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melibatkan daerah dalam penentuan kebijakan mengingat polemik yang terjadi antara Bupati Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu mengindikasikan Pemerintah Daerah (Pemda) kurang dilibatkan secara optimal dalam proses penyusunan UU No 1/2022 terutama terkait pengaturan dana bagi hasil (DBH) Migas;

b. Mendorong Kemenkeu melakukan kajian dan evaluasi terkait perhitungan dan besaran DBH Migas yang dianggap pemerintah daerah penghasil belum cukup adil mengingat besarnya dampak terhadap lingkungan dan risiko sumber daya alam di daerah penghasil;

c. Mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan upaya sosialisasi ke daerah terkait pengaturan besaran seluruh dana perimbangan dari pusat ke daerah mulai dari dana alokasi khusus (DAU), DBH, dan dana perimbangan lain seperti otonomi khusus dan lain-lain guna mencegah terjadinya polemik serupa akibat perbedaan acuan undang-undang antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (RR)

(14 Desember 2022)