BI Akan Segera Mengeluarkan Rupiah Digital

Bank Indonesia (BI) akan segera mengeluarkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital, DPR perlu: 

a. Mendorong BI bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pembahasan terkait perencanaan dan regulasi penggunakan inovasi rupiah digital tersebut, termasuk mengenai seluruh ketentuan dan regulasi yang nantinya akan terkait dengan implementasi Rupiah Digital;

b. Mendorong BI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait peningkatan sistem pengamanan di sektor digital, dalam rangka mendukung keamanan program inovasi Rupiah Digital, mengingat CBDC atau Rupiah Digital akan menjadi satu-satunya uang digital yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia;

c. Mendorong BI untuk melakukan perencanaan program rupiah digital dengan hati-hati, tidak terburu-buru, dan komprehensif demi memastikan program ini tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, mengingat saat ini Indonesia tengah bersiap menghadapi resesi ekonomi Tahun 2023;

d. Mendorong BI untuk memastikan pemilihan mitra perbankan maupun non perbankan yang akan menjadi wholesaler dan retailer sesuai dengan kriteria, serta melakukan koordinasi lebih lanjut agar proses penerapan Rupiah Digital dapat berjalan lancar dan tersosialisasikan kepada masyarakat secara optimal;

e. Mendorong BI melakukan pemetaan jangka panjang untuk penerapan Rupiah Digital, seperti bersinergi dengan Bank Sentral Global dan organisasi internasional supaya rupiah digital dapat diselaraskan untuk transaksi antar negara.

(08 Desember 2022)