60 Orang Pengungsi Rohingya Kabur dari Lokasi Pengungusian di Aceh
Sepanjang Desember 2022, diketahui sekitar 60 orang pengungsi atau imigran Rohingya kabur dari lokasi pengungsian sementara di bekas Kantor Imigrasi, Desa Ulee Blang Mane, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengusut dan mengecek kaburnya 60 pengungsi Rohingya tersebut, serta mengevaluasi faktor-faktor yang menyebabkan kaburnya pengungsi Rohingya tersebut;
b. Mendorong Pemda berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat untuk memperketat pengawasan terhadap pengungsi Rohingya untuk menghindari terjadinya kembali imigran Rohingya yang kabur dan munculnya konflik dengan masyarakat;
c. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia sebagaimana mestinya, mengingat UNHCR berperan dalam menjamin pemberian proteksi atau perlindungan dan bantuan nyata kepada pengungsi;
d. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bagian UNHCR untuk fokus dan menyelesaikan akar masalah di daerah konflik guna menyelesaikan isu pengungsi hingga soal perlunya kerjasama internasional yang lebih nyata terkait isu-isu lain yang berkaitan dengan persoalan pengungsi. (LA)
22 Desember 2022