Kualitas Proses Seleksi Pemilu Tingkat Daerah Masih Cenderung Lemah
Kualitas proses seleksi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), terutama di tingkat daerah dinilai masih cenderung lemah, seperti dengan munculnya dugaan-dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, DPR perlu:
a. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespon dan menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut, serta memperbaiki persoalan-persoalan serius yang selama ini terkait dengan proses seleksi pemilu;
b. Mendorong KPU bersama Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, dan memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundangan dan regulasi yang berlaku;
c. Mendorong Bawaslu meningkatkan afirmasi keterwakilan perempuan di peraturan Bawaslu, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi, peningkatan aspek tata kelola pemilu, serta penegakan hukum dalam pemilu;
d. Mendorong penyelenggara pemilu untuk mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penyelenggara pemilu, guna memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan secara lancar, independen, dan berdasarkan asas pemilu Luber (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). (RA)
(17 Oktober 2022)