Kementerian ESDM Perbaharui Perjanjuan Pasokan Ekspor Gas Bumi

Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbarui perjanjian pasokan baru gas bumi ke Singapura dari Sumatra Selatan disorot banyak pihak. Keputusan itu dinilai justru menjadi bukti bahwa kebijakan pengelolaan energi belum sepenuhnya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat. DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian ESDM mempertimbangkan kembali keputusan untuk memperpanjang eskpor gas alam ke singapura karena ketahanan energi menjadi faktor penting yang harus menjadi prioritas pemerintah di tengah krisis energi yang saat ini tengah melanda dunia; 

b. Mendorong Kementerian ESDM untuk mengkaji dan memperhatikan kebutuhan gas domestik, mengingat masyarakat Indonesia saat ini masih dihadapkan pada biaya energi yang tinggi akibat krisis energi dan besarnya konsumsi gas elpiji yang diimpor;

c. Mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih besar terhadap upaya negara memanfaatkan cadangan minyak dan gas bumi (Migas) Indonesia yang melimpah, melalui industri hulu migas seperti dengan melakukan perbaikan kemudahan berinvestasi dalam pengelolaan potensi hulu migas sebagai upaya meningkatkan posisi tawar indonesia dalam diplomasi energi;

d. Menyatakan bahwa DPR, khususnya Komisi VII DPR, terus mendorong percepatan proses revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang saat ini draf-nya telah final dan siap untuk didorong ke Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai komitmen DPR dalam memastikan kepastian hukum terhadap perkembangan industri dan investasi hulu migas di Indonesia. (RR)

(31 Oktober 2022)