Harga Kedelai Dalam Negeri Alami Kenaikan Menjadi Rp14.200 per kilo gram (Kg)

Harga kedelai dalam negeri kembali mengalami kenaikan yaitu per 26 September 2022 menjadi Rp14.200 per kilo gram (Kg) dibanding September tahun 2021 senilai Rp12.400 yang menyebabkan harga tempe dan tahu meroket tajam, DPR perlu: 

a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merealisasikan penyaluran anggaran subsidi harga kedelai, mengingat saat ini baru disalurkan 10 persen dari Rp800 miliar yang dianggarkan untuk menekan biaya produksi pengrajin tahu dan tempe, sehingga harga tahu dan tempe di pasaran dapat lebih murah sebab bahan makanan ini diminati dan terjangkau oleh mayoritas penduduk Indonesia;

b. Mendorong Kemendag bersama importir kedelai memastikan stok kedelai mencukupi kebutuhan kedelai nasional untuk menghindari kekurangan stok yang berdampak pada kenaikan harga kedelai di dalam negeri secara terus-menerus;

c. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) kembali merealisasikan program swasembada kedelai agar dalam jangka panjang Indonesia mampu memenuhi kebutuhan kedelai secara mandiri dan mewujudkan stabilitas harga kedelai, serta tidak terpengaruh fluktuasi harga dan stok internasional;

d. Meminta Kementan mendorong petani lokal untuk menggencarkan kembali penanaman kedelai dan meminta Kementan memperhatikan kesejahteraan petani kedelai berupa pemberian subsidi pupuk dan benih unggul, serta pembinaan, sehingga petani tertarik menanam kedelai. (LA)

(29 September 2022)