Rencana Ganti LPG 3 KG Menjadi Kompor Listrik 1.000 Watt

Rencana pemerintah untuk mengganti penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menjadi kompor listrik 1.000 watt, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah memastikan harga penggunaan kompor listrik tidak lebih mahal dari penggunaan LPG 3 kg, sebab apabila masyarakat menengah ke bawah diharuskan untuk beralih ke penggunaan kompor listrik tersebut, maka hal tersebut berpotensi makin memberatkan perekonomian masyarakat sekalipun daya listrik tetap disubsidi oleh pemerintah;

b. Mendorong pemerintah melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap rencana konversi LPG 3 kg ke kompor listrik tersebut, sebab selain memperhatikan dari sisi energi, juga harus memperhatikan dari sisi kesiapan dan kondisi masyarakat dalam melakukan konversi tersebut agar tidak memberatkan atau menyulitkan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun implementasinya;

c. Mendorong pemerintah memastikan rencana penyaluran kompor listrik ke 2.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan golongan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai peruntukannya;

d. Mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya KPM yang nantinya akan melakukan konversi penggunaan LPG 3 KG menjadi kompor listrik, agar masyarakat dapat mengimplementasikan konversi tersebut secara maksimal. (LA)

(20 September 2022)