Pengembangan Proyek Food Estate Di Sejumlah Daerah Saat Ini Terbengkalai
Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2023 untuk pengembangan program Food Estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan. Sebelumnya Kementan juga pernah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,5 triliun pada tahun 2021 dan 2022, namun sejumlah lahan dan sarana prasarana proyek food estate yang dibangun di sejumlah daerah justru terbengkalai sehingga menghambat tujuan pembangunan Kawasan sentra pangan terintegrasi dalam rangka mengatasi krisis pangan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan food estate di seluruh wilayah, guna mengetahui bagaimana progres pengembangan dan pengelolaan food estate tersebut sehingga dapat diputuskan nantinya apakah proyek ini sebaiknya diteruskan atau dihentikan mengingat anggaran yang dikucurkan sangat besar;
b. Mendorong pemerintah untuk memetakan kawasan-kawasan food estate yang akan dibangun selanjutnya berdasarkan jenis komoditas yang sesuai wilayah dengan memperhatikan kondisi alam sekitar untuk mencegah terulangnya kegagalan seperti pada program Food Estate periode 2020-2021 yang menunjukan tanaman singkong di lahan seluas 600 hektare di Gunung Mas, Desa Tewai Baru, Kalteng, yang tidak terurus dan tidak produktif;
c. Mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan dan perbaikan pada infrastruktur maupun sarana dan prasarana di kawasan lumbung pangan serta mengatasi kendala yang menghambat jalannya food estate, agar lahan dan seluruh fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk memproduksi komoditas yang menjadi target produksi oleh pemerintah sehingga proyek ini ke depannya dapat berjalan sesuai dengan tujuannya untuk menjawab tantangan dan ancaman krisis pangan di masa depan;
d. Menyampaikan bahwa proyek food estate yang merupakan salah satu proyek strategis pemerintah ini perlu mendapatkan perhatian besar dari pemerintah, jangan sampai anggaran besar yang sudah dikucurkan justru menjadi sia-sia karena perencanaan dan pengelolaan yang tidak benar. Hal ini sangat disayangkan, sebab tidak hanya Indonesia tetapi juga dunia menghadapi ancaman krisis pangan. Karenanya pemerintah diharapkan serius dalam menggarap proyek ini agar Indonesia dapat menjaga ketersediaan bahan pokok. (RR)
(12 September 2022)