Pemberian Subsidi Terhadap Kenaikan Harga Beras
Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi terhadap selisih harga jual beras untuk mengendalikan kenaikan harga beras yang mulai terjadi sejak sepekan terakhir, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah memperhitungkan suatu kebijakan, khususnya terkait rencana pemberian subsidi sebelum menyampaikannya kepada publik dan memastikan realisasi dapat sinkron dengan rencana yang telah diungkapkan untuk menghindari adanya kegaduhan masyarakat dikemudian hari;
b. Mendorong pemerintah segera merealisasikan rencana tersebut untuk meredam dan mengantisipasi potensi kenaikan harga beras yang terjadi secara terus-menerus dan dalam jangka waktu lama, sebab kenaikan harga beras cukup sensitif terhadap perekonomian masyarakat dan lonjakan inflasi;
c. Mendorong pemerintah bersama Badan Usaha Logistik (Bulog) mengoptimalkan upaya stabilisasi harga pangan dengan melakukan operasi pasar secara masif di seluruh daerah, sehingga persediaan pangan mencukupi kebutuhan masyarakat dengan harga yang stabil;
d. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bulog meningkatkan pengawasan proses distribusi beras dan bahan pangan lainnya, serta mengantisipasi adanya potensi penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang dapat mengganggu stabilitas harga. (RA)