Neraca Perdagangan Alami Sentimen Penurunan Volume Ekspor
Hingga akhir tahun 2022, neraca perdagangan di Indonesia mengalami sentimen penurunan volume ekspor, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah memperhatikan dan mengawasi perkembangan kebijakan perdagangan internasional, agar dapat dilakukan langkah mitigasi yang tepat dalam menghadapi penurunan volume ekspor, sebab penurunan kinerja ekspor dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional;
b. Mendorong pemerintah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan kinerja ekspor, terutama terkait penurunan harga komoditas akibat perlambatan permintaan global, sehingga volume ekspor tidak terus menurun di masa mendatang;
c. Mendorong pemerintah memetakan sektor-sektor potensial yang dapat meningkatkan volume ekspor, sehingga ke depannya dapat dilakukan upaya penguatan ekspor melalui sektor-sektor potensial tersebut;
d. Mendorong pemerintah mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menopang kinerja ekspor sebagai salah satu upaya memulihkan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19;
e. Mendorong pemerintah mengatur dan menentukan kebijakan fiskal maupun moneter yang dapat mendorong percepatan volume ekspor, khususnya ekspor sektor-sektor potensial seperti ekspor produk crude palm oil (CPO) dan turunannya. (LA)
(19 September 2022)