Komitmen Indonesia Dalam Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca 2023

Kondisi dunia saat ini sedang menghadapi krisis iklim, di mana Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 melalui bantuan internasional. Terkait hal tersebut, World Bank menilai Indonesia perlu memiliki kerangka kebijakan pembangunan rendah karbon yang solid untuk mencapai target tersebut. DPR Perlu:

a. Mendorong Komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mematangkan persiapan penerapan pajak karbon di Indonesia sebagai kerangka kebijakan pembangunan rendah karbon Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi karbon sebesar 29 hingga 41 persen pada tahun 2030;

b. Mendorong Kemenkeu untuk melakukan kajian terhadap sejumlah aspek seperti pengembangan dari pasar karbon, pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), kesiapan sektor industri dan manufaktur, hingga mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan global dalam melakukan penyempurnaan rencana penerapan pajak karbon dan pematangan regulasinya di Indonesia;

c. Mendorong komitmen pemerintah mengembangkan potensi pengelolaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta proses transisi energi Indonesia yang lebih baik dan ramah lingkungan sebagai upaya nyata dalam mencapai target Net Zero Emission;

d. Menyampaikan Komitmen DPR dalam mendukung pengembangan sektor EBT di Indonesia melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) serta mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. (RR)

(30 September 2022)