Kekerasan Di Lingkungan Pondok Pesantren
Kekerasan di lingkungan pondok pesantren masih kerap terjadi. Terbaru seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo berinisial AM (17) meninggal dunia sementara dua lainnya luka-luka setelah mengalami penganiayaan oleh santri senior. DPR perlu:
a. Mendorong aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menewaskan seorang santri asal Palembang tersebut, serta menindak tegas pelaku yang telah terbukti melakukan penganiayaan sesuai peraturan perundangan, mengingat diperlukan perlakuan hukum yang adil terhadap kasus pelanggaran hukum;
b. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera mengesahkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan tindak pidana kekerasan pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan, mengingat makin banyaknya kasus kekerasan fisik maupun seksual;
c. Meminta melakukan Kemenag pendekatan dan juga sosialisasi kepada lembaga-lembaga pendidikan terkait pentingnya pola pengasuhan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah;
d. Mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawal dan mengawasi kasus kekerasan tersebut, serta memberikan kepastian perlindungan hukum kepada korban;
e. Mendorong kepada para guru dan pengasuh di lingkungan pesantren untuk meningkatkan kualitas pesantren dengan memberikan pendidikan karakter kepada santri, serta berkomitmen untuk tidak menggunakan kekerasan di lingkungan pesantren, baik antar sesama santri, sesama pengajar atau guru, ataupun pengajar kepada santri;
f. Mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menanamkan nilai moral sejak dini kepada anak agar menjadi pribadi yang lebih baik, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menumbuhkan kepedulian yang tinggi terhadap sesama. (RS)
(12 September 2022)