Kasus Covid-19 Usia Anak Sekolah Meningkat 33,81 Persen Dalam 2 Bulan Terakhir

Kasus Covid-19 pada anak usia sekolah (7-18 tahun) meningkat sebesar 33,81 persen dalam dua bulan terakhir di tengah pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta pihak sekolah berkomitmen memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta menyediakan fasilitas kebersihan yang memadai agar kasus Covid-19 pada anak tidak semakin bertambah, mengingat risiko penularan Covid-19 di sekolah cukup tinggi melalui interaksi para siswa;

b. Mendorong Kemendikbudristek meminta guru menjadi contoh bagi siswa dalam menerapkan prokes secara konsisten selama pembelajaran berlangsung maupun pada saat jam istirahat, mengingat adanya tren penurunan kasus Covid-19 secara nasional, membuat penerapan prokes di masyarakat mulai lemah;

c. Mendorong Kemendikbudristek meminta pihak sekolah untuk mengingatkan dan memastikan siswa agar langsung pulang ke rumah setelah sekolah usai, guna meminimalisir kontak dan penularan virus corona dari orang lain;

d. Mengimbau orang tua berperan aktif mendorong anaknya menjadikan penerapan prokes ketat suatu kebiasaan dimanapun anaknya berada dan meminta anak tidak masuk sekolah dan tetap di rumah ketika merasa kurang sehat;

e. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) percepat program vaksinasi lengkap untuk anak, termasuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi tehadap para orang tua, sehingga orang tua dapat memahami manfaat dan memiliki rasa yakin bahwa vaksinasi aman untuk anak-anaknya. (RA)

(13 September 2022)