ABPPTSI Sebut 60 Persen dari 3.032 PTS Berada Dalam Kondisi Yang Tidak Sehat

Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) menyatakan 60 persen dari 3.032 perguruan tinggi swasta (PTS) berada dalam kondisi yang tidak sehat. ABPPTSI menyebutkan, PTS yang tidak sehat tersebut berada di 16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama lembaga terkait, mengevaluasi secara kompehensif terhadap PTS yang tidak sehat tersebut, untuk mengetahui dan menentukan langkah yang tepat untuk keberlanjutan PTS tersebut, baik strategi untuk penggabungan (merger), penyatuan (akuisisi), reakreditasi, pencabutan izin, ataupun langkah lainnya;

b. Mendorong Kemendikbudristek membuka ruang dialog bersama pihak PTS yang saat ini diketahui berada dalam kondisi yang tidak sehat tersebut, untuk membahas kendala yang dihadapi oleh PTS sampai masuk ke dalam indikator perguruan tinggi yang tidak sehat, sehingga dapat dilakukan langkah yang bersifat win-win solution, baik bagi negara maupun bagi perguruan tinggi itu sendiri;

c. Mendorong Kemendikbudristek memastikan mahasiswa dan mahasiswa yang berada di PTS yang terindikasi tidak sehat tersebut tetap mendapatkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan kurikulum perguruan tinggi, serta menjamin kebijakan atau langkah apapun yang ditetapkan nantinya bagi PTS tersebut, tidak akan mengganggu jalannya pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan;

d. Mendorong Kemendikbudristek meningkatkan pengawasan terhadap pembentukan perguruan tinggi baru di Indonesia, khususnya dari jaminan dan kualitas mutu pendidikan, serta kesiapan dan rencana jangka panjang dari perguruan tinggi tersebut, termasuk gaji pengajar atau dosen, sebab diketahui setiap tahunnya rata-rata muncul 168 perguruan tinggi baru. (LA)

(20 September 2022)