33 Ribu Hektar Lahan Terbakar Periode Januari - April 2022

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan sekitar 33 ribu hektar lahan telah terbakar dalam kurun waktu Januari hingga April 2022. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyampaikan bahwa dari Januari 2022 sampai saat ini tercatat ada 193 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), DPR perlu:

a. Mendorong KLHK bersama BNPB melakukan penguatan langkah mitigasi karhutla di Indonesia, khususnya untuk mencegah potensi karhutla apabila tengah terjadi fenomena El-Nino;

b. Mendorong KLHK bersama BNPB memetakan wilayah-wilayah yang memiliki potensi riskan terjadi karhutla, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan lebih sigap dan lebih dini, mengingat angka karhutla di Indonesia perlu terus ditekan guna menjaga kelestarian hutan Indonesia;

c. Mendorong KLHK, BNPB, bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memetakan indikator-indikator penyebab terjadinya karhutla di tahun 2022, sehingga perluasan karhutla dapat ditekan dan tidak terus menyebar;

d. Mendorong KLHK bersama Polisi Hutan (Polhut) meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi, seperti dengan melakukan koordinasi dengan BMKG apabila kondisi cuaca berpotensi meningkatkan terjadinya karhutla;

e. serta bersama seluruh stakeholders terkait, baik pusat dan daerah, untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pengendalian karhutla, serta mengoptimalkan sistem deteksi dini dan monitoring titik api (hotspot);

f. Mendorong KLHK, secara berkala melakukan program reboisasi atau penghijauan kembali area hutan-hutan atau wilayah yang terdampak karhutla, sehingga Indonesia tidak terus kehilangan wilayah hutan dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga;

g. Mendorong KLHK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mengedukasi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah karhutla untuk menjaga kelestarian dan keasrian hutan, dan tidak melakukan pembakaran hutan dengan sengaja atau secara ilegal. Diharapkan, pemerintah bersama aparat dapat menegakkan hukum bagi pihak yang melakukan perusakan hutan, sebab selain memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia, karhutla juga merugikan secara ekonomi;

h. Mendorong KLHK, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Polhut untuk melakukan verifikasi lapangan (groundcheck spot) secara berkala, sehingga dapat dilakukan antisipasi dan penanganan karhutla secara dini apabila ditemukan tanda-tanda akan terjadi karhutla;

i. Mendorong KLHK mengajak Pemda, khususnya Pemda di daerah yang memiliki banyak kawasan hutan, untuk berkomitmen secara maksimal berupaya untuk membuat daerahnya bebas dari segala dampak buruk karhutla maupun peristiwa karhutla itu sendiri. (LA)

(14 September 2022)