27 Provinsi di Indonesia Memiliki Level Inflasi di atas Inflasi Nasional
Sebanyak 27 provinsi di Indonesia memiliki level inflasi di atas inflasi nasional pada Agustus 2022, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) memetakan penyebab tingginya angka inflasi di 27 daerah tersebut, agar dapat dilakukan upaya untuk menekan potensi inflasi yang lebih tinggi pada pertumbuhan ekonomi di kuartal berikutnya;
b. Mendorong pemerintah berupaya maksimal untuk mengontrol agar dalam pertumbuhan ekonomi di kuartal 3 dan kuartal 4 di tahun 2022 bisa mencapai target inflasi yang telah ditetapkan, seperti dengan memperhatikan sektor pangan, energi, dan kesehatan yang saat ini cukup berpengaruh terhadap inflasi di Indonesia;
c. Mendorong Pemda meningkatkan dan memperluas kerja sama antar Pemda dalam menjaga defisit atau surplus ketersediaan suplai komoditas agar bisa saling mengisi dan memberikan bantuan, serta melakukan operasi pasar untuk memastikan harga-harga bahan pangan di pasaran tetap terjangkau dan tidak melebih Harga Eceran Tertinggi (HET);
d. Mendorong pemerintah pusat bersama Pemda bersinergi dan bergotong royong mengendalikan inflasi, sebagai upaya menghadapi potensi kenaikan inflasi dengan memperhatikan faktor-faktor, baik nasional maupun global, yang memicu terjadinya inflasi. (LA)
(16 September 2022)