Rencana Pemerintah Naikan Harga BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di tengah kemampuan fiskal negara yang semakin sempit pada paruh kedua tahun ini, DPR perlu:

a. Mendukung rencana pemerintah tersebut sebagai implementasi dari rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk tidak menambah kuota dan melakukan pembatasan terhadap konsumsi BBM subsidi agar tidak semakin memberatkan keuangan negara yang semakin sempit  di semester kedua 2022 ini;

b. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Pertamina memperhitungkan dengan cermat untuk mentapkan harga BBM subsidi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang masih dalam masa pemulihan dan dalam kondisi tertekan dengan kenaikan harga bahan pangan;

c. Mendorong pemerintah dan PT Pertamina mulai menyusun strategi untuk melakukan reformasi distribusi BBM subsidi beserta pengawasan yang ketat untuk mengantisipasi apabila harga minyak dunia terus mengalami kenaikan dalam jangka panjang dan terus berdampak pada beban keuangan negara secara berkepanjangan;

d. Mendorong pemerintah dan PT Pertamina memastikan sisa persediaan BBM subsidi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga beberapa bulan ke depan, serta mengantisipasi potensi terjadinya kelangkaan. (RA)

(16 Agustus 2022)