Rangkaian Ibadah Haji Telah Selesai
Seluruh rangkaian ibadah haji di Arab Saudi tahun 1443 Hijriah telah selesai dan seluruh jemaah haji Indonesia dengan total 92.571 orang telah pulang dari Tanah Suci per 13 Agustus 2022, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi dan mengkaji secara komprehensif aspek-aspek yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, seperti evaluasi terhadap Kelombok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), biaya haji, menekan angka kematian jemaah yang berangkat haji, sarana prasarana selama di Tanah Suci, akomodasi, hingga konsumsi jemaah haji, agar pelaksanaan ibadah haji ke depannya dapat berjalan lebih baik sekalipun dunia masih berada di situasi pandemi Covid-19;
b. Mendorong Kemenag bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait hal-hal yang perlu dibenahi atau ditingkatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji asal Indonesia, khususnya apabila penyelenggaraan ibadah haji masih dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19, mengingat sejumlah hal perlu lebih diperhatikan berdasarkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, seperti perihal akomodasi, katering, dan sarana prasarana yang digunakan oleh jemaah haji selama berada di Arab Saudi;
c. Mendorong Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengefisienkan pengelolaan dana haji sehingga dana haji dapat dipergunakan tepat sasaran dan target, serta memastikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) secara optimal memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji. (LA)
(15 Agustus 2022)