PT PLN Hadapi Kelebihan Pasokan Energi Listrik Yang Dinilai Memberatkan Utang Negara
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghadapi kelebihan atau surplus energi listrik sebesar 7.000 megawatt pada Febuari 2022. Namun angka tersebut tidak mampu membangun dan menggerakan perekonomian masyarakat. Saat ini daya beli masyarakat menurun dan pertumbuhan ekonomi tidak sesuai target yang diharapkan, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah mengevaluasi faktor-faktor yang mengakibatkan terhambatnya pemanfaatan surplus dari energi lisrik, mengingat pemanfaatan energi yang optimal dapat menggerakan industri dan menjalankan roda perekonomian masyarakat dan negara;
b. Mendorong pemerintah dan PT PLN menentukan langkah strategis sebagai upaya untuk mengimbangi produksi energi listrik dengan kebutuhan energi listrik nasional terutama dalam memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional saat ini:
c. Mendorong pemerintah untuk memperluas jangkauan penggunaan energi listrik khsusunya pada daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) agar dapat mengoptimalkan penggunaan energi listrik untuk mendorong pemerataan ekonomi di daerah;
d. Mendorong pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi mengenai program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengoptimalkan penggunaan surplus energi listrik. (YA)
(12 Agustus 2022)