Peringatan Hari Konstitusi RRepublik Indonesia

Hari Konstitusi Republik Indonesia (RI) diperingati pada tanggal 18 Agustus setiap tahunnya, DPR perlu:

a. Mengucapkan selamat Hari Konstitusi Republik Indonesia, serta menyampaikan harapan agar Bangsa Indonesia selalu manaati Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi dan dasar hukum tertulis yang berlaku di Indonesia;

b. Menyampaikan bahwa DPR RI melalui fungsi legislasinya akan senantiasa berkomitmen untuk menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas dan mengutamakan kepentingan nasional serta selaras dengan UUD 1945;

c. Mengajak masyarakat Indonesia untuk giat mempelajari literasi sejarah tentang pembentukan UUD 1945 serta mempelajari isinya, sehingga diharapkan semakin tumbuh rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap para pendiri negara;

d. Menyampaikan harapan agar Hari Konstitusi RI dapat menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat konstitusi melalui pengamalan dan penerapan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. (EKI)

(18 Agustus 2022)