Pemerintah Berencana Berikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak-Anak Dibawah Usia 6 Tahun
Pemerintah mulai menjajaki pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6 tahun ke bawah, DPR perlu:
a. Menyambut baik rencana pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun, mengingat anak-anak pada usia tersebut juga merupakan kelompok rawan terkena Covid mengingat berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, 3,1 persen dari jumlah pasien terkonfirmasi positif adalah anak usia 0-5 tahun;
b. Meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan efikasi dan efektivitas serta yang terpenting adalah keamanan vaksin tersebut, mengingat adanya vaksinasi ini nanti memiliki potensi antusias yang rendah dari masyarakat khususnya para orangtua karena kekhawatiran akan keamanan vaksin dan efek samping yang akan diderita anak;
c. Mendorong Kemenkes untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada para orangtua jauh-jauh hari sebelum program pemberian vaksinasi tersebut berjalan. Hal ini bertujuan agar para orang tua dapat memahami manfaat dan memiliki rasa yakin bahwa vaksin tersebut aman untuk anak-anaknya;
d. Meminta Kemenkes untuk terus mendorong percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 saat ini khususnya untuk kelompok rentan seperti lansia dan pemiliki penyakit penyerta, mengingat sejak pekan kedua Juli lalu jumlah kasus Covid-19 selalu di atas 3.000 kasus. Kondisi ini menandakan Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat. (NA)
(24 Agustus 2022)