Meninggalnya Nelayan WNI Oleh Aparat Keamanan Papua Nugini
Kapten Kapal Nelayan Calvin-02 asal Indonesia tewas usai mengalami insiden penembakan oleh aparat keamanan Papua Nugini. Penembakan terjadi diduga karena kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Selain itu, dua kapal nelayan Indonesia dengan 13 orang awak kapal juga ditangkap, DPR perlu:
a. Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kapten kapal yang menjadi korban dalam insiden tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan agar keluarga diberikan ketabahan;
b. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyampaikan nota protes kepada pemerintah Papua Nugini atas insiden tersebut dan meminta agar pemerintah Papua Nugini melalui Duta Besar Papua Nugini untuk Indonesia memberikan penjelasan terkait kasus penembakan yang menyebabkan nelayan Indonesia tewas;
c. Mendorong Kemenlu dan Kedutaan Besar RI Indonesia di Papua Nugini untuk mengawal penyelidikan kasus ini. KBRI diharapkan memastikan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditahan, memberikan bantuan hukum, dan mengupayakan agar seluruh awak kapal dapat kembali ke Tanah Air;
d. Mengimbau kepada seluruh nelayan Indonesia khususnya yang berdekatan dengan wilayah perbatasan negara lain untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan memperhatikan batas-batas wilayah perairan antar-negara, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (RS)
(26 Agustus 2022)