Kenaikan Harga Minyak Dunia Tembus US$100 per barel

Harga minyak dunia tembus di atas US$100 per barel. Kenaikan harga tersebut menyebabkan adanya perbedaan harga yang cukup besar antara Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi yang membuat masyarakat beralih mengonsumsi BBM bersubsidi. Hal tersebut berpotensi meningkatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BBM subsidi dan kompensasi energi pada 2022, DPR perlu:

a. Mendorong PT Pertamina (Persero) untuk mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta PT. Pertamina untuk mengendalikan volume penyaluran BBM bersubsidi agar tidak mengganggu postur APBN dan kompensasi energi tahun 2022;

b. Mendorong PT. Pertamina mempersiapkan upaya preventif untuk mengatasi adanya potensi over kuota untuk pertalite dan solar subsidi jelang akhir tahun 2022. Diharapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT. Pertamina memperketat pengawasan dari pendistribusian dan konsumsi BBM subsidi di masyarakat;

c. Mendorong Kementerian ESDM bersama PT. Pertamina mengatur roadmap strategi jangka pendek dan menengah hingga jangka panjang, untuk mencegah jebolnya APBN, khususnya apabila pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tidak berhasil dilakukan, sebab diketahui dengan kondisi saat ini, kebutuhan kuota BBM bersubsidi bisa bertambah hingga 15 juta kiloliter (kl), sehingga beban subsidi dan kompensasi energi yang ditambahkan ke APBN bisa mencapai hingga Rp100 triliun. (LA)